VARIASI PENGGUNAAN BAHASA & JENIS BAHASA
A.
Penggunaan
Variasi bahasa
1. Pengertian
Variasi Bahasa
Variasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu
perbedaan atau keberanekaragaman. Namun secara lebih rinci di dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, variasi yaitu tindakan atau hasil perubahan dari keadaan
semula, selingan; bentuk yang lain, yang berbeda bentuk (rupa); hiasan
tambahan; bio perubahan rupa(bentuk) yang turun temurun pada binatang yang
disebabkan oleh perubahan lingkungan; wujud pelbagai manifestasi, baik yang
bersyarat maupun tidak bersyarat dari suatu satuan, konsep yang mencakupi
variabel dan varian. (KBBI, 2007: 1259). Variasi tidak hanya terjadi pada suatu
barang atau produk, tetapi variasi juga terjadi pada bahasa. Terjadinya variasi
bahasa tidak hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak homogen, tetapi
juga karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat berragam.
Dalam hal variasi terjadi dua pandangan yaitu:
a. Variasi bahasa dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur
bahasa dan keragaman fungsi bahasa itu.
b. Variasi sudah ada untuk memenuhi
fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam.
Variasi bahasa
dibedakan berdasarkan:
2. Variasi dari Segi Penutur
Variasi bahasa pertama berdasarkan penuturnya adalah variasi yang disebut idiolek
yakni variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Menurut konsep ini, orang
mempunyai variasi bahasanya atau idioleknya maing-masing. Variasi idiolek yang
paling dominan adalah warna sehingga jika kita cukup akrab dengan seseorang hanya
dengan mendengar suara bicaranya tanpa melihat orangnya, kita dapat
mengenalinya.
Variasi bahasa kedua berdasarkan penuturnya adalah dialek
yakni variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang
berada pada satu tempat, wilayah atau area tertentu sehingga disebut dialek
areal, dialek regional atau dialek geografi. Bidang studi linguistik
yang mempelajari dialek-dialek ini adalah dialektologi yang di dalamnya
berusaha membuat peta batas-batas dialek dari bahasa yakni dengan cara membandingkan
bentuk dan makna kosakata yang digunakan dalam dialek itu.
Variasi bahasa ketiga berdasarkan penutur yaitu kronolek
atau dialek temporal yakni variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial
pada masa tertentu.
Variasi bahasa yang keempat berdasarkan penuturnya adalah
sosiolek atau dialek sosial yakni variasi bahasa yang berkenaan dengan
status dan kelas sosial para penuturnya.
Sehubungan
dengan variasi bahasa berkenaan dengan tingkat, golongan, status dan kelas
sosial para penuturnya maka muncul beberapa istilah yaitu;
a. Akrolek yaitu variasi
sosial yang dianggap lebih tinggi atau lebih bergengsi daripada variasi sosial
lainnya.
b. Basilek yaitu variasi
sosial yang dianggap kurang bergengsi atau bahkan dianggap rendah.
c. Vulgar yaitu variasi
sosial yang ciri-cirinya tampak pemakaian bahasa oleh mereka yang kurang
terpelajar.
d. Slang yaitu variasi
sosial yang bersifat khusus dan rahasia. Artinya variasi ini digunakan oleh
kalangan tertentu yang sangat terbatas dan tidak boleh diketahui oleh kalangan
di luar kelompok itu.
e.
Kolokial yaitu variasi sosial yang digunakan dalam percakapan
sehari-hari.
f. Jargon yaitu variasi
sosial yang digunakan secara terbatas oleh kelompok-kelompok sosial tertentu.
g. Argot yaitu variasi
sosial yang digunakan secara terbatas pada profesi-profesi tertentu dan
bersifat rahasia.
h. Ken yaitu variasi
sosial yang bernada memelas, dibuat merengek-rengek dan penuh dengan
kepura-puraan.
3. Variasi dari
Segi Pemakaian
Variasi bahasa berkenaan dengan penggunaannya,
pemakaiannya atau fungsinya disebut fungsiolek, ragam atau register
dan digunakan berdasarkan bidang penggunaan, gaya atau tingkat keformalan serta
sarana penggunaan.
Variasi bahasa berdasarkan fungsi lazim disebut register
dan biasanya dikaitkan dengan masalah dialek. Kalau dialek berkenaan dengan
bahasa itu digunakan oleh siapa, dimana dan kapan, maka register berkenaan
dengan masalah bahasa itu digunakan untuk kegiatan apa.
4. Variasi dari
Segi Keformalan
Berdasarkan
keformalannya, Martin Joos membagi variasi bahasa menjadi:
a. Frozen yaitu gaya
atau ragam baku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap dan
tidak boleh diubah.
b. Formal yaitu gaya
atau ragam resmi dan biasanya digunakan dalam situasi resmi. Pola dan kaidahnya
sudah ditetapkan secara mantap sebagai suatu standar.
c. Konsultatif yaitu gaya
atau ragam usaha dan biasa digunakan dalam pembicaraan di sekolah dan
rapat-rapat atau pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi.
d.
Casual yaitu gaya atau ragam santai dan digunakan dalam situasi
tidak resmi.
e. Intimate yaitu gaya
atau ragam akrab dan biasa digunakan oleh penutur yang hubungannya sangat
akrab.
5. Variasi dari Segi Sarana
Variasi dari segi sarana dibedakan menjadi ragam lisan dan ragam tulis atau
juga dalam ragam berbahasa dengan menggunakan sarana tertentu misalnya dalam
bertelefon atau bertelegraf. Adanya ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis
didasarkan pada kenyataan bahwa bahasa lisan dan bahasa tulis memiliki wujud
struktur yang tidak sama. Adanya ketidaksamaan wujud struktur ini adalah karena
dalam bahasa lisan dibantu oleh unsur-unsur nonsegmental atau unsur
nonlinguistik yang berrupa nada suara, gerak-gerik tangan atau sejumlah gejala
fisik lainnya. Lalu, sebagai gantinya harus dieksplisitkan secara verbal.
B.
Jenis
Bahasa
Penjenisan bahasa secara sosiolinguistik yaitu menjeniskan bahasa berkenaan
dengan faktor-faktor eksternal bahasa yaitu faktor sosiologis, politis dan
kultural yang tentunya tidak sama dengan penjenisan secara geneologis maupun
tipologis yang menjeniskan bahasa berkenaan dengan ciri-ciri internal bahasa
itu.
1. Jenis Bahasa
Berdasarkan Sosiologis
Penjenisan berdasarkan faktor sosiologis artinya penjenisan ini tidak terbatas
pada struktur internal bahasa tetapi juga berdasarkan faktor sejarahnya,
kaitannya dengan sistem linguistik lain dan pewarisan dari generasi satu ke
generasi berikutnya.
Stewart menggunakan empat dasar untuk menjeniskan bahasa-bahasa secara
sosiologis yaitu:
a. Standardisasi
atau pembakuan adalah adanya kondifikasi dan penerimaan terhadap sebuah bahasa oleh masyarakat pemakai bahasa itu akan
seperangkat kaidah atau norma yang menentukan pemakaian bahasa yang benar.
Jadi, standardisasi ini mempersoalkan apakah sebuah bahasa memiliki
kaidah-kaidah atau norma-norma yang sudah dikondifikasikan atau tidak yang
diterima oleh masyarakat tutur dan merupakan dasar dalam pengajaran bahasa baik
sebagai bahasa pertama maupun bahasa kedua.
b. Otonomi atau
keotonomian yaitu bila sistem linguistik memiliki kemandirian sistem yang tidak
berkaitan dengan bahasa lain. Jadi, kalau dua sistem linguistik atau lebih
tidak mempunyai hubungan kesejarahan, maka berarti keduanya memiliki
keotonomian masing-masing.
c. Historis atau
kesejarahan yaitu bila diketahui atau dipercaya sebagai hasil perkembangan yang
normal pada masa yang lalu serta berkaitan dengan tradisi dan etnik tertentu. Jadi,
faktor historis mempersoalkan apakah sistem linguistik itu tumbuh melalui
pemakaian oleh kelompok etnik atau sosial tertentu atau tidak.
d. Vitalitas atau
keterpakaian yaitu pemakaian sistem linguistik oleh suatu masyarakat penutur
asli yang tidak terisolasi. Jadi, unsur vitalitas ini mempersoalkan apakah
sistem linguistik tersebut memiliki penutur asli yang masih menggunakan atau
tidak.
Berdasarkan ada
(+) dan tidak ada (-) unsur-unsur tersebut (standardisasi, otonomi, historis
dan vitalitas) Stewrat membedakan adanya tujuh jenis bahasa, seperti tampak
pada tabel berikut:
|
Dasar Penjenisan
|
Jenis Bahasa
|
Contoh
|
|||
|
Standardisasi
|
Otonomi
|
Hostorisits
|
Vitallitas
|
||
|
+
|
+
|
+
|
+
|
Standar
|
Inggris
|
|
+
|
+
|
+
|
-
|
Kalsik
|
Latin
|
|
+
|
+
|
-
|
-
|
Artifisial
|
Vo-lapuk
|
|
-
|
+
|
+
|
+
|
Vernakuler
|
Beberpa bahasa daerah di Indonesia
|
|
-
|
-
|
+
|
+
|
Dialek
|
Beberapa dialek bahasa Jawa
|
|
-
|
-
|
-
|
+
|
Kreol
|
*
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Pijin
|
*
|
Keterangan:
Bahasa artifisial
adalah bahasa buatan, seperti bahasa Vo-lapuk dan bahasa Esperanto. Bahasa
atrifisial dapat pula diartikan bahasa yang yang dibuat, disusun dengan maksud
untuk menjadikan bahasa pengantar (lingua franca) internasional. Jadi bukan
bahsa alamiah. Bahasa jenis ini mempunyai ciri standardisasi dan otonomi tetapi
tidak memiliki ciri historis dan vitalitas.
Jenis bahasa vernakular menurut Pei dan Gaynor adalah bahasa umum yang
digunakan sehari-hari oleh satu bangsa atau satu wilayah geografis, yang bisa
dibedakan dari bahasa sastra yang dipakai terutama di sekolah-sekolah dan dalam
kesusastraan yang ditandai dengan memiliki ciri otonomi, historis dan vitalitas
tetapi tidak mempunyai standardisasi.
Jenis bahasa yang disebut dialek memiliki ciri vitalitas dan historisitas
tetapi tidak memiliki ciri standardisasi dan otonomi sebab keotonomian bahasa
itu berada di bawah langue bahasa induknya.
Bahasa yang
berjenis kreol hanya memiliki vasilitas, tidak memiliki ciri
standardisasi, otonomi dan historis. Pada mulanya sebuah kreol berasal dari
bahasa pijin yang dalam perkembangannya digunakan pada generasi berikutnya,
sebagai satu-satunya alat komunikasi vebal yang mereka kuasai.
Bahasa berjenis pijin tidak memiliki keempat dasar penjenisan. Bahasa
jenis ini terbentuk secara alami di dalam suatu kontak sosial yang terjadi
antara sejumlah penutur yang masing-masing memiliki bahasa ibu. Sebuah pijin
biasanya terjadi di kota-kota pelabuhan tempat bertemunya pedagang dan pelaut
dari berbagai bangsa dan atau suku bangsa yang berlainan dengan bahasa ibunya.
Pijin terbentuk sebagai bahasa campuran dari bahasa pelaut dan pedagang itu,
serta hanya digunakan sebagai alat komunikasi di antara mereka yang berbahasa
ibu berbeda itu.
2. Jenis Bahasa Berdasarkan Sikap Politik
Berdasarkan sikap politik atau sosial politik, bahasa dibedakan menjadi:
a. Bahasa nasional
atau bahasa kebangsaan adalah kalau sistem linguistik itu diangkat oleh suatu
bangsa (dalam arti kenegaraan) sebagai salah satu identitas kenasionalan bangsa
itu.
b. Bahasa negara
adalah sebuah sistem linguistik yang secara resmi dalam undang-undang dasar
sebuah negara ditetapkan sebagai alat komunikasi resmi kenegaraan. Artinya,
segala urusan kenegaraan, administrasi kenegaraan dan kegiatan-kegiatan
kenegaraan dijalankan dengan menggunakan bahasa itu. Pemilihan dan penetapan
sebuah sistem linguistik menjadi bahasa negara biasanya dikaitkan dengan
keterpakaian bahasa itu yang sudah merata di seluruh wilayah negara itu.
c. Bahasa resmi
adalah sebuah sistem linguistik yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu
pertemuan seperti seminar, konferensi, rapat dan sebagainya.
d. Bahasa
persatuan pengangkatannya dilakukan oleh suatu bangsa dalam rangka perjuangan,
di mana bangsa yang berjuang itu merupakan masyarakat yang multilingual.
Kebutuhan akan adanya sebuah bahasa persatuan adalah untuk mengikat dan
mempererat rasa persatuan sebagai satu kesatuan bangsa.
Dari uraian di
atas dapat dilihat bahwa bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi dan
bahasa persatuan di Indonesia mengacu pada satu sistem linguistik yang sama
yaitu bahasa Indonesia.
3. Jenis Bahasa
Berdasarkan Tahap Pemerolehan
Berdasarkan tahap pemerolehannya, bahasa dapat dibedakan menjadi:
a. Bahasa ibu
lazim juga disebut bahasa pertama (disingkat B1) karena bahasa itulah yang
pertama-tama dipelajarinya dan terjadi di lingkungan keluarga.
b. Bahasa kedua
(disingkat B2) yaitu bahasa lain yang dipelajari setelah memperoleh bahasa
pertama.
c. Bahasa ketiga
(disingkat B3) yaitu bahasa lain yang dipelajari setelah memperoleh bahsa
kedua.
d. Bahasa asing
akan selalu merupakan bahasa kedua bagi seorang anak. Di samping itu bahasa
asing ini juga bersifat politis yaitu bahasa yang digunakan oleh bangsa lain.
4. Lingua Franca
Lingua franca adalah sebuah sistem linguistik yang digunakan sebagai
alat komunikasi sementara oleh para partisipan yang mempunyai bahasa ibu yang
berbeda. Pemilihan satu sistem linguistik menjadi sebuah lingua franca adalah
berdasarkan adanya kesalingpahaman di antara sesama mereka. Karena dasar pemilihan
lingua franca adalah keterpahaman atau kesalingpengertian dari para partisipan
yang digunakannya, maka bahasa apapun, baik sebuah langue, pijin maupun kreol
dapat menjadi sebuah lingua franca.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Abdul bin Ibrahim El-Ushaili. Psikolinguistik Pembelajaran Bahasa Arab. Bandung: Humaniora.
Chaer, Abdul. 2004. Linguistik Perkenlaan Awal. Jakarta:
Rineka Cipta.
. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.